Program Rehabilitasi Rumah di Kebumen

Program Rehabilitasi Rumah di Kebumen -Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kebumen terus dilanjutkan. Dari data RLTH tahun 2010 hingga 2013 yang tersisa masih sebanyak 3.900 unit. Jumlah itu akan dikurangi sekitar 2.374 unit yang akan direhab tahun 2014.

Bupati Kebumen Buyar Winarso didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) Moh Amirudin menjelaskan, tahun 2014 APBD Kebumen mengalokasikan anggaran untuk bantuan rehab RTLH sejumlah 705 rumah. Masing-masing rumah mendapatkan alokasi Rp 7,5 juta. Selain dari APBD, anggaran dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) ada 869 unit.

"Ada SK yang baru, terdapat enam desa yang baru didata, namun estimasinya sekitar 800 unit rumah yang didanai oleh dari Kemenpera," ujar Moh Amirudin kepada Suara Merdeka di sela-sela mendampingi  bupati meninjau pemugaran rumah tidak layak huni di Desa Sidomukti, Kecamatan Adimulyo, Selasa (12/5).

Pemugaran 12 rumah di Desa Sidomukti tersebut dalam rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XI dan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-42. Dari jumlah tersebut, 10 rumah mendapatkan anggaran dari APBD Kebumen, satu rumah bantuan CSR BNI 46 dan satu rumah bantuan dari Badan Amil Zakat (BAZ) Kebumen.

"Dalam pencanangan ini dilakukan rehab untuk dua rumah, sedang yang 10 akan dilakukan menyusul," ujarnya seraya menyampaikan pada APBD Perubahan, dana bantuan rehab RTLH dianggarkan kembali, tapi jumlahnya masih belum pasti karena belum tetapkan.

Tuntas 2015

Buyar Winarso menyampaikan, pada awal pemerintahannya tahun 2010, di Kebumen terdata sebanyak 14.428 rumah tidak layak huni. Dia memastikan jumlah tersebut akan tuntas pada tahun 2015. Ditanya apakah Pemkab akan melakukan pendataan lagi, Buyar akan fokus menyelesaikan data yang masih tersisa.

"Untuk bantuan non pemerintah seperti CSR atau bantuan BAZ dialokasikan untuk rumah yang belum masuk data Bapermades," ujarnya seraya mengimbau kepada masyarakat untuk menggiatkan gotong royong membantu memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni.

Buyar menyampaikan, besaran bantuan yang diberikan menyesuaikan dengan program pemerintah pusat. Jika sebelum bantuan kementerian Rp 5 juta, APBD mengikuti Rp 5 juta. "Tahun ini Rp 7,5 kami mengikuti. Jika tahun 2015 nanti akan naik, kita akan menyesuaikan," ujarnya.

Anda baru saja membaca berita dan artikel dari radar kebumen yang berlamat di Radarkebumen.blogspot.com. Terima kasih